Rupiah Diprediksi Tetap Lemah hingga 2031 Meski Gubernur BI Berganti

Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:27:31 WIB
Ilustrasi Rupiah Dan Dollar.

JAKARTA - Komisi XI DPR resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih untuk periode 2026-2031. Destry bakal menggantikan posisi Perry Warjiyo yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.

Keputusan persetujuan tersebut ditetapkan Komisi XI DPR melalui Rapat Internal pada Kamis, 27 Agustus 2026, seusai Destry merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sehari sebelumnya.

Penetapan Destry sebagai nakhoda baru BI selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026.

Sebelumnya, Destry bertindak sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo. Dengan penetapan secara definitif untuk masa jabatan 2026-2031, Destry mencatatkan sejarah sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi Gubernur BI secara definitif.

Pergantian pimpinan di tubuh bank sentral ini memicu perbincangan publik mengenai arah kebijakan moneter serta proyeksi pergerakan kurs rupiah selama lima tahun mendatang.

Kendati demikian, ekonom senior Didik J Rachbini menilai suksesi kepemimpinan BI tidak akan membawa dampak signifikan terhadap penguatan nilai tukar rupiah.

“Kepemimpinan BI sekarang akan mengubah posisi rupiah menjadi lebih stabil dan lebih kuat dari sebelumnya? Jawabnya sulit dan bahkan hampir tidak bisa. Sampai 5 tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” kata Didik dalam keterangannya, Minggu, 30 Agustus 2026.

Menurut Didik, kepemimpinan baru BI diprediksi tetap berjalan layaknya pola operasional biasa. Apalagi, terdapat beragam hambatan internal maupun eksternal yang terus membayangi sektor moneter.

Didik menambahkan, manajemen baru BI dinilai mustahil mampu mengeliminasi pelbagai kendala struktural yang ada saat ini.

“Jadi kepemimpinan baru saya prediksi tidak akan banyak mengubah sistem moneter dan rupiah seperti biasanya tetap akan lemah,” ujarnya.

Didik menjelaskan, skala pasar domestik yang luas tidak otomatis menjamin sebuah negara memiliki mata uang yang kokoh. Indonesia memang telah dikategorikan sebagai negara dengan skala ekonomi besar (large economy).

Namun, nilai tukar rupiah tetap rentan lantaran struktur perekonomian Indonesia masih memiliki kelemahan di sektor luar negeri.

“Namun dengan skala ekonomi besar tersebut, mata uangnya tidak pernah bisa menguat karena begitulah struktur ekonomi Indonesia terbentuk, lemah dalam sektor luar negerinya,” kata Didik.

Ia memperkirakan jajaran pimpinan baru BI tidak akan sanggup mengubah fondasi struktural tersebut. BI memang berwenang menjaga stabilitas kurs via kebijakan moneter, salah satunya dengan menaikkan suku bunga saat rupiah terkoreksi tajam guna menarik modal asing.

Akan tetapi, Didik menyoroti adanya keterbatasan efektivitas kebijakan itu akibat tingginya biaya transaksi di Indonesia, serta kerumitan aspek hukum, sosial-politik, dan regulasi.

Situasi tersebut memberi imbas negatif terhadap iklim usaha, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan investasi domestik. Sementara bila BI memangkas suku bunga demi memacu investasi, risiko pengalihan modal investor ke aset dolar AS justru meningkat.

“Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tutur Didik.

Ia berpendapat bahwa faktor pendukung investasi dan rantai produksi belum sejalan untuk menopang penguatan rupiah, seperti rendahnya kepastian hukum, masalah korupsi, serta lemahnya daya saing sektor luar negeri.

Kondisi ini menempatkan rupiah dalam posisi yang sangat rentan mengalami depresiasi tanpa perlu dipicu oleh krisis ekonomi terlebih dahulu.

“Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” katanya.

Didik memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia memang tetap bisa berjalan berkat besarnya pasar domestik. Namun, tanpa daya saing luar negeri, BI dinilai sulit menjaga stabilitas rupiah dalam jangka panjang.

“Apalagi hanya dengan memainkan instrumen kebijakan suku bunga,” sebut Didik.

Indonesia sangat memerlukan pasokan devisa untuk membiayai impor, pembayaran utang luar negeri, serta transaksi internasional berbasis dolar AS. Di saat yang sama, akumulasi cadangan devisa dari ekspor, investasi, dan pariwisata belum memadai.

“Arus masuk devisa tersebut lebih kecil daripada permintaan akan dolar sehingga nilai tukar terus tertekan,” ujarnya.

Persoalan ini berakar dari minimnya kebijakan yang berorientasi pada penguatan sektor luar negeri secara berkelanjutan.

“Problem struktural seperti ini saya yakin tidak akan bisa diatasi oleh BI sehingga tugas konstitusinya menjaga nilai rupiah tidak akan dapat dijalankan dengan baik. Untuk menjaga nilai rupiah lebih stabil dan lebih kuat tidak cukup hanya dengan menggunakan instrumen suku bunga, yang terus dipakai selama ini,” kata Didik.

Didik turut menyoroti fokus perekonomian nasional yang cenderung berputar di dalam negeri dan kurang berorientasi ke luar (weak outward looking).

Dengan populasi 293 juta jiwa serta pasar yang luas, para pelaku usaha cenderung nyaman menggarap pasar domestik tanpa berekspansi ke pasar internasional.

“Praktek seperti ini bisa menguntungkan tetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah,” kata Didik.

Kondisi tersebut bahkan dapat menekan rupiah lebih dalam apabila proses manufaktur di dalam negeri masih bergantung pada komponen impor.

“Jika orientasi ini tidak bisa diubah, maka BI tetap akan pasrah menerima kondisi pasar seperti ini, yang menentukan nilai tukar tetap rentan karena tidak memiliki fondasi pasokan divisa yang kuat,” ujarnya.

Didik menegaskan bahwa aktivitas ekonomi yang hanya berputar pada basis pergerakan rupiah memang menyerap tenaga kerja dan menaikkan PDB, namun tidak menambah pasokan devisa baru.

“Namun karena tidak mendatangkan devisa segar ke dalam negeri, maka nilai tukar tetap akan rentan karena fondasinya hanya sistem ekonomi domestik yang dominan,” terang Didik.

Guna mengatasi hal ini, kebijakan ekonomi nasional perlu diubah agar lebih terbuka dan berorientasi ekspor (outward looking).

“Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik,” ujarnya.

Tanpa ekspansi ekspor yang menghasilkan devisa dolar AS dalam jumlah besar, stabilitas nilai tukar rupiah akan sulit diwujudkan.

“Ini yang sebenarnya dibutuhkan Indonesia untuk mendukung nilai tukar yang kuat,” kata Didik.

Keterbatasan orientasi luar ini tecermin dari cadangan devisa Indonesia yang berada di posisi 145,3 miliar dolar AS pada akhir Juli 2026.

“Dengan struktur ekonomi yang berorientasi ke dalam dan lemah dalam orientasi keluar, maka wajar cadangan devisa Indonesia tergolong paling lemah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya,” pasar Didik.

Sebagai pembanding, Singapura mencatatkan cadangan devisa sebesar 426,2 miliar dolar AS, Thailand sebesar 279,2 miliar dolar AS, dan Malaysia sebesar 132,6 miliar dolar AS.

“Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal,” kata Didik.

Meskipun Indonesia memiliki komoditas unggulan seperti batu bara, CPO, dan nikel, penerimaan devisanya masih sangat bergantung pada dinamika harga global.

“Ekspor komoditas ini berjalan sangat baik ketika harga global sedang tinggi,” ujarnya.

Fluktuasi harga komoditas global membuat penerimaan devisa rentan terkoreksi saat harga pasar jatuh, sementara kebutuhan impor bahan baku tetap tinggi.

“Kondisi ini melemahkan nilai tukar dan menjadi faktor yang dapat memastikan BI tidak akan dapat memperbaiki nilai tukar,” kata Didik.

Di sisi lain, potensi arus masuk investasi asing masih terhambat oleh isu korupsi, kepastian hukum, dan biaya ekonomi tinggi.

“Indonesia sangat membutuhkan modal asing karena investasi tersebut mendatangkan dana segar devisa bagi Indonesia,” ucapnya.

Jika iklim investasi di negara lain lebih kondusif, maka aliran modal global berpotensi beralih keluar dari Indonesia.

“Jika negara lain menawarkan lingkungan bisnis yang lebih baik dan hukum yang lebih dipercaya, maka dana investasi bisa kabur dan pindah ke negara tersebut,” sebut Didik.

Atas dasar dinamika moneter dan riil tersebut, Didik menyimpulkan BI bakal menghadapi tantangan berat dalam memperkuat kurs rupiah hingga lima tahun ke depan.

“Perubahan kepemimpinan BI hanyalah peristiwa dan siklus biasa, meskipun pergantiannya bercampur politik dan kontroversial,” kata Didik.\

Terkini