JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai tukar petani (NTP) yang menyentuh angka 129,19 pada periode Agustus 2026. Capaian tersebut menguat 1,05% jika dibandingkan dengan posisi Juli 2026 yang berada pada level 127,84.
“Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,14% lebih tinggi kenaikannya dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,09%,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Selasa (1/9/2026).
Pertumbuhan NTP ini menandakan bahwa secara garis besar sedang berlangsung pemulihan daya tukar maupun daya beli petani. Kondisi tersebut tecermin dari lonjakan harga yang diterima petani yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan kenaikan harga yang wajib dibayarkan petani demi memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga serta biaya operasional produksi pertanian.
Penguatan NTP pada Agustus 2026 terutama ditopang oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang merangkak naik 1,14%, dari 163,80 pada Juli menjadi 165,66 pada Agustus 2026. Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) cuma mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,09 persen, yakni dari 128,13 ke posisi 128,24.
Dari kacamata komoditas, sejumlah hasil panen pertanian memberikan andil terhadap peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani. Beberapa komoditas yang tercatat menjadi penopang kenaikan meliputi gabah, kelapa sawit, serta ayam ras pedaging.
Lonjakan harga pada deretan komoditas itu memperbesar tingkat penerimaan petani sehingga ikut memacu kenaikan indeks harga yang diterima petani pada Agustus 2026.
Di lain pihak, Indeks Harga yang Dibayar Petani turut merambat naik meski dalam rentang relatif tipis. Sejumlah komoditas yang menjadi penopang kenaikan indeks ini di antaranya beras, daging ayam ras, kacang panjang, dan buncis.
Melambungnya harga berbagai komoditas kebutuhan itu mengindikasikan adanya pembengkakan beban pengeluaran yang mesti ditanggung oleh petani. Walau demikian, lantaran porsi kenaikan harga yang diterima petani jauh melampaui kenaikan harga yang dibayar, performa posisi NTP secara menyeluruh tetap mencatatkan penguatan.
Bila dipetakan menurut subsektor, Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) membukukan capaian NTP paling tinggi pada Agustus 2026, yaitu menyentuh 168,77 atau melesat 1,53% dari Juli 2026 yang berada di angka 166,23.
Selanjutnya, Tanaman Pangan (NTPP) tumbuh 1,62%, yakni dari 116,16 bergerak ke 118,04. Pada subsektor Peternakan (NTPT), NTP bertambah 0,96 persen, dari 101,35 pada Juli menjadi 102,33 pada Agustus 2026. Kemudian, subsektor Perikanan (NTNP) ikut menangguk kenaikan sebesar 0,69%, dari 107,86 menuju 108,60.
Sementara itu, terdapat satu subsektor yang mengalami koreksi melandai, yaitu Hortikultura (NTPH). NTP subsektor hortikultura tergerus sebesar 2,84%, dari 128,11 pada Juli menjadi 124,47 pada Agustus 2026.