JAKARTA - Komisi V DPR RI menyepakati langkah untuk memperjuangkan alokasi tambahan anggaran bagi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui pembahasan lanjutan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kementerian Transmigrasi untuk memperjuangkan penambahan anggaran dalam RAPBN 2027 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V bersama jajaran eselon I Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Kekompakan tersebut dituang sebagai kesimpulan resmi rapat kerja yang mengupas pendalaman rencana kerja anggaran kedua instansi untuk periode tahun 2027 mendatang.
Ridwan Bae menilai peluang untuk memperjuangkan suntikan dana tersebut masih terbuka lebar lantaran tahapan perancangan APBN 2027 saat ini masih terus berlangsung.
Pada kesempatan serupa, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid sebelumnya telah memaparkan kalkulasi pagu anggaran beserta beban backlog kebutuhan dana tahun 2027 pada tiap unit kerja eselon I.
Lembaga tersebut mengalkulasi total pagu kebutuhan Kemendes PDT mencapai angka Rp5.513.617.837.000, sedangkan alokasi pagu indikatif yang siap dialokasikan baru menyentuh Rp1.785.294.597.000.
Kondisi tersebut menyebabkan timbulnya celah atau backlog anggaran yang cukup besar antara kebutuhan dan ketersediaan dana, yakni senilai Rp3.728.323.240.000.
Rincian pagu indikatif tersebut terbagi untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp411.514.688.000, Inspektorat Jenderal Rp6.647.506.000, serta Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rp44.463.710.000.
Selain itu, Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal memperoleh Rp50.207.851.000, diikuti Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp18.828.624.000.
Adapun Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal dijatah Rp11.036.118.000, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp1.242.596.100.000.
Dalam paparan teknis tersebut, seluruh unit kerja dicatat belum mendapatkan ekstra alokasi pagu sehingga besaran total pagu anggaran masih berada di angka indikatif awal sebesar Rp1.785.294.597.000.
Komisi V DPR RI menilai pemerintah masih memiliki cukup waktu untuk mencermati potensi penyesuaian anggaran, terutama guna menopang kebutuhan mendesak maupun program prioritas baru di tengah berjalannya tahun anggaran.