Kuorum Tidak Terpenuhi MDLN Rancang RUPSLB Kedua Bahas Aset Perseroan

Sabtu, 05 September 2026 | 20:51:01 WIB
PT Modernland Realty Tbk.

JAKARTA - PT Modernland Realty Tbk (MDLN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua untuk membahas rencana pengalihan, pemindahtanganan, serta penjaminan aset perseroan.

Aksi korporasi tersebut mencakup aset yang nilainya melampaui 50 persen dari total kekayaan bersih perusahaan.

Rencana itu semula menjadi agenda utama dalam RUPSLB yang diselenggarakan di Jakarta Garden City, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2026).

Namun, pembahasan agenda pertama tersebut terpaksa ditunda lantaran belum memenuhi ketentuan kuorum kehadiran sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris, Direksi, serta para pemegang saham perseroan.

“Untuk agenda pertama, kuorum belum terpenuhi. Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB kedua sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Komisaris Independen Modernland Realty Iwan Suryawijaya.

Pada RUPSLB kali ini, perseroan sebenarnya membawa dua mata acara utama.

Agenda pertama mengenai persetujuan pengalihan, pemindahtanganan, atau penjaminan aset lebih dari 50 persen kekayaan bersih perseroan dalam satu transaksi atau lebih.

Agenda kedua mengenai perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait maksud, tujuan, serta kegiatan usaha demi menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru.

Pelaksanaan RUPSLB kedua untuk agenda pertama bakal digelar dalam rentang waktu paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari usai rapat pertama.

Agenda kedua RUPSLB mengenai penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan telah resmi disetujui pemegang saham karena telah memenuhi kuorum.

Pemegang saham turut memberikan mandat penuh kepada Direksi Perseroan untuk mengeksekusi tindakan hukum yang diperlukan terkait perubahan Anggaran Dasar tersebut.

Terkini