PLTS

Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Hemat Biaya Listrik Nasional Tahunan

Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Hemat Biaya Listrik Nasional Tahunan
Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Hemat Biaya Listrik Nasional Tahunan

JAKARTA - Upaya transformasi sektor energi nasional terus menunjukkan arah yang semakin jelas menuju sumber energi yang lebih efisien dan berkelanjutan. 

Di tengah tekanan biaya listrik yang meningkat, terutama akibat ketergantungan pada bahan bakar fosil, pengembangan energi terbarukan menjadi salah satu solusi strategis yang terus didorong pemerintah. 

Salah satu langkah yang dinilai memiliki dampak signifikan adalah konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), khususnya di wilayah terpencil yang selama ini sangat bergantung pada pasokan bahan bakar impor.

Perubahan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga untuk menciptakan efisiensi biaya dalam jangka panjang. 

Dengan memanfaatkan potensi energi matahari yang melimpah di Indonesia, sistem kelistrikan diharapkan dapat menjadi lebih mandiri dan stabil. Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang besar, baik bagi negara maupun masyarakat.

Upaya pemerintah mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dinilai dapat menekan biaya listrik nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi. Salah satunya melalui konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) ke PLTS di wilayah terpencil.

Potensi Penghematan Biaya Listrik Nasional

Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai langkah tersebut berpotensi menghasilkan penghematan hingga 4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 64 triliun per tahun.

Program ini sejalan dengan target pengembangan PLTS sebesar 100 gigawatt (GW), dengan tahap awal berupa konversi PLTD menjadi PLTS berkapasitas 13 GW.

Besarnya potensi penghematan ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Dengan biaya listrik yang lebih rendah, beban keuangan negara dapat ditekan secara bertahap.

Beban Biaya PLTD yang Selama Ini Tinggi

Selama ini, penggunaan PLTD untuk elektrifikasi di wilayah terpencil dinilai membebani keuangan negara karena tingginya biaya impor bahan bakar serta fluktuasi harga minyak global.

Biaya produksi listrik dari PLTD juga tercatat meningkat signifikan, dari Rp 4.746 per kWh pada 2020 menjadi Rp 8.748 per kWh pada 2023.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap PLTD tidak lagi efisien dalam jangka panjang, terutama ketika harga minyak dunia mengalami volatilitas yang tinggi.

Perbandingan Biaya PLTD dan PLTS

Sebagai perbandingan, IEEFA mencatat biaya listrik dari PLTS yang dikombinasikan dengan sistem penyimpanan energi (battery energy storage system/BESS) berada di kisaran 0,08–0,20 dollar AS per kWh.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan PLTD yang mencapai 0,29–0,40 dollar AS per kWh, bahkan sempat menyentuh 0,55–0,65 dollar AS per kWh pada 2023.

Perbedaan biaya ini menjadi alasan kuat mengapa konversi ke PLTS dinilai sebagai langkah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Manfaat Strategis Transisi Energi Surya

Research & Engagement Lead IEEFA, Mutya Yustika, mengatakan peralihan ke PLTS berpotensi mengubah struktur biaya listrik, terutama di wilayah kepulauan.

“Indonesia dapat memanfaatkan sinar matahari yang melimpah, menyimpannya secara lokal, dan mendistribusikannya secara andal tanpa bergantung pada impor bahan bakar,” ujarnya .

Selain menekan biaya produksi, konversi ini juga diperkirakan dapat mengurangi impor diesel hingga menghasilkan penghematan sekitar 2 miliar dollar AS.

Di sisi lain, beban subsidi listrik juga berpotensi berkurang sekitar 1,5–2 miliar dollar AS per tahun, atau sekitar 15–18 persen dari total subsidi dan kompensasi listrik.

Tantangan Implementasi Program Konversi

Meski demikian, implementasi program ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah ketidakpastian regulasi, terutama terkait skema tarif listrik untuk proyek PLTS dan BESS.

Tanpa kejelasan tarif yang transparan, proses penandatanganan perjanjian jual beli listrik (PPA) dinilai berpotensi terhambat.

Selain itu, kebutuhan investasi awal yang mencapai 15–19,5 miliar dollar AS menjadi tantangan tersendiri, terlebih di tengah kenaikan suku bunga global yang meningkatkan biaya pembiayaan proyek.

Permasalahan lain juga muncul dari aspek pengadaan lahan yang masih terkendala regulasi dan perencanaan tata ruang yang belum terintegrasi.

IEEFA menilai, jika berbagai hambatan tersebut dapat diatasi, konversi PLTD ke PLTS tidak hanya akan menurunkan biaya listrik, tetapi juga memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong transisi menuju energi bersih.

Dengan potensi penghematan yang besar dan manfaat jangka panjang yang signifikan, program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun sistem energi yang lebih efisien, mandiri, dan berkelanjutan di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index