Pengganti Perry Warjiyo, Presiden Timbang Calon Gubernur BI Baru

Pengganti Perry Warjiyo, Presiden Timbang Calon Gubernur BI Baru
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto saat ini masih menelaah kandidat calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif untuk menggantikan Perry Warjiyo sebelum disodorkan ke DPR RI.

Prasetyo membeberkan bahwa surat presiden (surpres) mengenai pengajuan nama definitif Gubernur BI sampai saat ini, Jumat (7/8/2026), belum dilayangkan ke DPR.

"Karena masih sedang proses," kata Prasetyo di Presidential Lounge, Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Ia menambahkan, dalam kurun waktu belakangan ini Presiden Prabowo tengah mematangkan sosok nama yang kelak diajukan kepada DPR.

"Presiden banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif. Tapi sampai hari ini belum ada keputusan atau belum ada surpre-nya," ujar Prasetyo.

Prasetyo pun enggan berspekulasi mengenai peluang Destry Damayanti, yang saat ini bertindak sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI, untuk diusulkan menjadi Gubernur BI definitif.

"Nah kalau apakah Ibu Destry salah satu yang diajukan ini kan belum, belum ada pengajuan," katanya.

Saat menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Kamis (6/8/2026), Prasetyo sempat mengutarakan bahwa nama usulan Presiden Prabowo untuk mengisi kursi Gubernur BI bakal diputuskan pekan ini.

"Untuk Gubernur BI, InsyaAllah Minggu ini diputuskan," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Prasetyo memaparkan alur pengisian jabatan Gubernur BI mengharuskan Kepala Negara menyodorkan calon terlebih dahulu kepada parlemen untuk menjalani tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Sementara itu, saat dimintai keterangan mengenai kriteria khusus yang dicari Presiden untuk nakhoda BI berikutnya di tengah tren pelemahan rupiah, Prasetyo meresponsnya dengan seloroh.

"Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih," katanya sambil tersenyum.

Pada sisi lain, Komisi XI DPR tengah menanti lembar surat pengusulan calon Gubernur BI pengganti Perry Warjiyo dari Presiden Prabowo. Usai mengantongi kandidat pemimpin bank sentral tersebut, DPR baru bisa mengulirkan tahapan pemilihan.

"Sesuai UU, presiden akan mengusulkan calon Gubernur BI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI [Komisi XI]. Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Banmus untuk melakukan fit and proper test," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.

Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mewanti-wanti agar masa transisi kepemimpinan di Bank Indonesia tidak mengganggu stabilitas pasar keuangan maupun pergerakan kurs rupiah. Hekal menegaskan bahwa fokus utama sekarang adalah memastikan proses suksesi kepemimpinan di Bank Indonesia berjalan mulus sehingga kepercayaan pelaku pasar tetap terjaga.

"Sekarang yang penting dalam proses pergantian Gubernur Bank Indonesia, peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus terjaga," ujarnya.

Untuk sementara waktu, operasional bank sentral tetap digerakkan oleh PGS Destry Damayanti sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia. Destry menjamin bank sentral bakal terus menjalankan seluruh fungsi serta kewenangannya secara normal usai pengunduran diri Perry dari posisi Gubernur BI.

Pihak BI menegaskan komitmennya untuk berkesinambungan mengawal stabilitas nilai tukar rupiah, kelancaran sistem pembayaran, hingga ketahanan sistem keuangan lewat tata kelola yang profesional serta koordinasi erat bersama pemerintah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index