JAKARTA - Menikmati hidangan lauk tanpa kehadiran sambal rasanya kurang lengkap. Bagi warga yang hendak meracik sambal sendiri, disarankan memantau perkembangan harga bahan baku cabai sebelum berbelanja ke pasar.
Data pergerakan harga cabai beserta komoditas pangan pokok lainnya dihimpun berdasarkan Sistem Informasi Harga Pangan Utama dan Komoditas Strategis (Sigapura) dengan standar acuan per kilogram dan per liter.
Berikut rincian patokan harga komoditas pangan di wilayah Bali pada Jumat (28/8/2026).
Untuk kelompok bahan pokok beras dan tepung terigu, beras super I dipatok seharga Rp15.880 per kg, beras premium Rp15.667 per kg, beras medium Rp14.661 per kg, beras SPHP Rp11.700 per kg, serta tepung terigu Segitiga Biru seharga Rp12.381 per kg.
Beralih ke komoditas bawang dan cabai, harga bawang merah berada di kisaran Rp28.929 per kg, bawang putih Rp32.778 per kg, cabai merah besar Rp30.595 per kg, dan cabai rawit merah menyentuh Rp55.302 per kg.
Sementara pada kelompok gula pasir dan minyak goreng, produk Gulaku atau merek sejenis ditawarkan Rp18.427 per kg, serta minyak goreng seharga Rp20.887 per liter.
Untuk komoditas sayuran serta buah-buahan, harga kacang panjang tercatat Rp13.341 per kg, kangkung Rp7.048 per kg, pisang ambon Rp17.333 per kg, dan jeruk lokal berada pada angka Rp16.675 per kg.
Adapun pada kelompok komoditas daging, telur, hingga ikan, harga daging babi dibanderol Rp84.750 per kg, daging sapi has luar Rp122.400 per kg, daging ayam ras Rp44.976 per kg, telur ayam ras Rp28.205 per kg, dan ikan tongkol Rp38.500 per kg.