Bali Banten dan DIY Catat Okupansi Hotel Bintang Tertinggi Juli 2026

Bali Banten dan DIY Catat Okupansi Hotel Bintang Tertinggi Juli 2026
Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Provinsi Bali, Banten, serta Daerah Istimewa Yogyakarta mencatatkan tingkat penghunian kamar (TPK) atau angka okupansi hotel klasifikasi bintang tertinggi pada periode Juli 2026.

Secara terperinci, TPK hotel bintang di kawasan Bali tercatat menyentuh 67,29 persen, Banten berada di angka 58,89 persen, dan DIY mengantongi 58,51 persen.

"Kenaikan TPK terutama didorong oleh meningkatnya mobilitas wisatawan domestik dan permintaan akomodasi selama libur sekolah," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono di Jakarta, Selasa.

Apabila diakumulasikan secara keseluruhan, TPK hotel bintang sepanjang Juli 2026 tembus di level 54,55 persen, atau melonjak 0,26 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan naik 1,75 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Faktor pendorong lain yang turut memicu kenaikan tingkat okupansi hotel bintang pada kurun Juli 2026 ialah maraknya penyelenggaraan bermacam agenda kegiatan lokal hingga internasional, khususnya di Sulawesi Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, serta Jawa Tengah.

Di lain sisi, wilayah provinsi yang membukukan angka okupansi hotel bintang terendah sepanjang Juli 2026 di antaranya Papua Pegunungan (18,33 persen), Maluku (27,18 persen), dan Aceh (29,04 persen).

Ditinjau dari laju pertumbuhan bulanan, TPK hotel bintang pada Juli 2026 melaju 0,26 persen (mtm) jika dibandingkan dengan posisi Juni 2026. Lonjakan grafik tertinggi terekam di Provinsi Nusa Tenggara Barat (6,68 persen), Papua (5,94 persen), serta Nusa Tenggara Timur (3,83 persen).

Sementara itu, wilayah Gorontalo justru membukukan penurunan paling dalam, yakni merosot hingga 5,82 persen.

"Ada 14 provinsi yang mengalami peningkatan TPK hotel bintang pada Juli 2026 dibandingkan dengan Juni 2026," ujar Ateng.

Mengenai kategori hotel nonbintang beserta jenis akomodasi lainnya, raihan TPK pada kurun Juli 2026 terdata berada pada posisi 27,25 persen.

Daerah yang berhasil mengamankan TPK tertinggi di kelompok ini antara lain Bali (42,53 persen), DKI Jakarta (42,21 persen), serta Kepulauan Riau (39,79 persen). Sebaliknya, rekor TPK terendah dicatatkan oleh Papua Pegunungan dengan porsi 7,78 persen.

"TPK hotel bintang secara umum lebih tinggi dibandingkan dengan TPK nonbintang," tuturnya.

Bila disandingkan dengan catatan pada Juni 2026, TPK kelompok hotel nonbintang dan penyedia akomodasi lainnya pada Juli 2026 mengalami penyusutan sebesar 0,34 persen (mtm).

Laju kenaikan paling tinggi terekam di Nusa Tenggara Barat (3,90 persen), Bali (3,61 persen), serta Kepulauan Riau (1,84 persen). Sebaliknya, Gorontalo, Maluku, dan Banten mencatatkan penurunan paling tajam, yang mana masing-masing meluncur turun sebesar 4,76 persen, 3,34 persen, dan 2,81 persen.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index