JAKARTA - PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA) kembali berencana melakukan aksi pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal mencapai Rp500 miliar. Rencana ini disampaikan usai perseroan merealisasikan pembelian saham senilai Rp99,85 miliar hingga 2 September 2026.
Head of Legal & Corporate Secretary Erajaya Swasembada Amelia Allen menyatakan bahwa aksi korporasi ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 13 Tahun 2023 serta Surat Edaran OJK No. S-10/D.04/2026.
“Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia,” tulis Amelia dalam keterbukaan informasi.
Berdasarkan keterbukaan informasi tersebut, anggaran pembelian kembali saham disiapkan sebanyak-banyaknya Rp500 miliar. Proses buyback bakal dilakukan secara bertahap lewat Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kurun waktu tiga bulan, mulai 4 September 2026 sampai 4 Desember 2026.
Langkah buyback terbaru ini diumumkan setelah ERAA melaporkan hasil pelaksanaan transaksi serupa sebelumnya pada 2 September 2026.
Merujuk keterbukaan informasi perseroan No. 044/ERAA/CS/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026, ERAA tercatat telah membeli kembali 236,27 juta saham dengan akumulasi dana senilai Rp99,86 miliar hingga 2 September 2026.
Pada periode tersebut, rata-rata harga pelaksanaan buyback berada di angka Rp422,64 per saham. Usai merampungkan aksi korporasi itu, kepemilikan saham treasuri ERAA kini tercatat sebanyak 601,59 juta saham.
Manajemen perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan buyback merujuk pada regulasi OJK terkait kebijakan menjaga stabilitas serta kinerja pasar modal di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.