JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mengungkapkan bahwa rencana penggabungan usaha dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) saat ini masih berada dalam tahap kajian serta evaluasi mendalam.
Proses penggabungan BUMN konstruksi tersebut secara indikatif ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026.
Direktur Keuangan PTPP Faizal Rahmad menyampaikan bahwa rencana merger tersebut merupakan bagian dari agenda konsolidasi BUMN Karya yang digagas oleh Danantara Indonesia.
"Perseroan memahami bahwa pemberitaan dimaksud bersumber dari pernyataan yang disampaikan oleh Danantara Indonesia mengenai agenda konsolidasi BUMN Karya, termasuk rencana penggabungan usaha antara PT PP (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk," kata Faizal.
Faizal menjelaskan bahwa proses kajian dan due diligence hingga kini masih berjalan. Oleh karena itu, belum ada keputusan final mengenai bentuk, skema, maupun entitas yang akan menjadi surviving entity.
Penetapan struktur merger tersebut nantinya akan memperhitungkan berbagai aspek penting, mulai dari keuangan, operasional, hukum, perpajakan, tata kelola, hingga analisis risiko usaha.
Setelah proses restrukturisasi internal PTPP tuntas, tahapan merger akan dilanjutkan sesuai hasil kajian, arahan pemegang saham, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
"PTPP belum dapat menyampaikan secara spesifik prospek usaha dan rencana bisnis pascakonsolidasi karena belum adanya keputusan final mengenai bentuk dan skema merger," ujarnya.
Sembari menunggu kepastian skema, PTPP tetap berfokus pada penyelesaian restrukturisasi, penguatan fundamental keuangan, serta optimalisasi bisnis inti di bidang konstruksi.
Perseroan berkomitmen untuk terus melaporkan setiap perkembangan material terkait proses merger ini kepada OJK, BEI, dan publik sesuai aturan pasar modal.