JAKARTA - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan bahwa pihaknya mengambil alih operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
"Akan kami ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina, dan pengawasannya dari Pertamina," ujar Roberth ketika ditemui di sela acara temu media yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis.
Roberth menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut menjadi bagian integral dari mekanisme pengawasan, penertiban, sekaligus pembinaan yang diterapkan Pertamina terhadap seluruh SPBU penyalur BBM bersubsidi.
Beberapa pihak penyalur yang dikenai sanksi penutupan, lanjut Roberth, selanjutnya diambil alih oleh Pertamina melalui penerapan skema kerja sama operasi (KSO).
Dengan langkah ini, ia menegaskan masyarakat tidak bakal mengalami kekurangan tempat pengisian BBM. Bukannya mengurangi ketersediaan SPBU, skema KSO tersebut diyakini Roberth justru mampu mendongkrak mutu penyaluran karena langsung berada di bawah kontrol Pertamina.
"Masyarakat tidak kemudian kekurangan lembaga penyalurnya. Justru lembaga penyalurnya kami perbaiki," ujar Roberth.
Langkah pengawasan dijalankan secara berkesinambungan lewat pemantauan aktivitas operasional SPBU, pengujian berkala terhadap transaksi penyaluran BBM, serta penanganan atas aduan maupun laporan yang masuk dari masyarakat.
Jika terbukti ada rekam jejak penyimpangan, BUMN di sektor minyak dan gas bumi tersebut langsung menerjunkan tim pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi yang proporsional sesuai tingkat pelanggaran serta aturan berlaku.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memajukan kualitas pengawasan berdampingan dengan program pembinaan kepada seluruh jaringan penyalur secara intensif.
Terhitung sejak Januari sampai 3 September 2026, agenda pembinaan tercatat telah menjangkau lebih dari 900 SPBU di berbagai wilayah operasional demi memastikan standar mutu pelayanan dan penyaluran BBM tetap berjalan lurus sesuai regulasi.