Dukung Inovasi Pangan, BPOM Kembangkan Riset dan Regulasi Probiotik

Jumat, 07 Agustus 2026 | 21:47:01 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar.

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa lewat sokongan riset, regulasi, dan kolaborasi, pengembangan probiotik berbasis mikroorganisme lokal sanggup memperkokoh inovasi pangan yang aman, berkualitas, berguna untuk kesehatan warga, serta bersaing di tingkat internasional.

"Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, termasuk kekayaan mikroorganisme yang berasal dari pangan fermentasi tradisional maupun ekosistem khas Indonesia. Potensi ini merupakan aset strategis yang dapat dikembangkan menjadi sumber inovasi probiotik di masa depan," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat.

Maka dari itu, pihak BPOM menyusun kerangka aturan melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan serta Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik.

Kebijakan regulasi ini dijadikan fondasi utama supaya kreasi probiotik terus tumbuh seiring perkembangan sains dengan tetap menjamin keamanan serta perlindungan bagi para konsumen.

Sejauh ini BPOM sudah merestui 16 tipe mikroorganisme yang boleh dimanfaatkan dalam produk pangan olahan. Meski begitu, tiap klaim manfaat probiotik wajib dibuktikan lewat tahapan evaluasi ilmiah yang ketat berdasar pada tingkat keamanan, identitas strain, dan manfaatnya bagi kesehatan.

Lembaga ini juga memacu para peneliti bersama pelaku industri untuk konsisten menghadirkan pembuktian ilmiah bermutu, mulai dari identifikasi mikroorganisme, pengujian keamanan, verifikasi manfaat klinis, hingga penyusunan klaim kesehatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan langkah tersebut, inovasi probiotik yang tercipta tidak sekadar mengantongi nilai akademis semata, melainkan turut memberikan faedah nyata bagi publik.

Sampai sekarang, item minuman susu fermentasi berperisa keluaran PT Yakult Indonesia Persada yang mengandung Lacticaseibacillus paracasei strain Shirota atau Lactobacillus casei strain Shirota, menjadi salah satu produk yang resmi memegang persetujuan klaim probiotik dari BPOM.

Dalam momen yang sama, Presiden Direktur PT Yakult Indonesia Persada Toshiyuki Iwamoto menyokong langkah peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia lewat peran yang berdaya guna bagi pemeliharaan pencernaan.

Pihak perusahaan siap mempererat sinergi bersama BPOM demi berkontribusi pada kesehatan serta kebahagiaan seluruh warga. “(Salah satunya) dengan memastikan probiotik menjadi bagian yang lebih dekat dalam kehidupan masyarakat,” ucap Toshiyuki.

Terkini