Suku Bunga Tinggi Tekan Laba Multifinance, OJK Minta Risiko Diperkuat

Suku Bunga Tinggi Tekan Laba Multifinance, OJK Minta Risiko Diperkuat
Ilustrasi Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai lonjakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 100 basis poin (bps) berpotensi menekan kinerja laba industri pembiayaan atau multifinance ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman pada Jumat (7/8/2026).

“Kenaikan suku bunga berpotensi menekan profitabilitas industri, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate,” kata Agusman, Jumat (7/8/2026).

Di tengah iklim suku bunga yang membumbung, Agusman menggarisbawahi pentingnya setiap perusahaan memperkokoh skema manajemen risiko, tata kelola internal, serta asas kehati-hatian.

Langkah antisipasi ini mendesak diterapkan demi menjaga keberlanjutan performa industri pembiayaan hingga akhir tahun.

Memasuki periode Juni 2026, sektor bisnis pembiayaan sebenarnya masih mengantongi kenaikan perolehan laba.

OJK memaparkan keuntungan industri pada kurun waktu ini mampu menyentuh Rp12,75 triliun, atau melonjak 15,72 persen secara tahunan (year on year/YoY).

“Pertumbuhan tersebut didukung antara lain efisiensi operasional serta kinerja pembiayaan dan pengelolaan risiko yang tetap terjaga,” ungkap Agusman.

Sementara itu, catatan piutang pembiayaan membukukan pertumbuhan sebesar 1,88 persen YoY.

OJK memproyeksikan perolehan piutang pembiayaan di penutupan 2026 tetap sanggup tumbuh di zona positif, kendati cenderung berada di batas bawah target perkiraan.

Pada lini kredit bermasalah, jumlah Perusahaan Pembiayaan (PP) dengan tingkat NPF gross melebihi 5 persen susut menjadi 38 PP per Juni 2026, dari semula 42 PP pada Mei 2026.

Adapun entitas PP yang mengantongi NPF net di atas 5 persen turut melandai menjadi 4 PP, membaik dari posisi bulan sebelumnya yang berjumlah 5 PP.

Agusman menegaskan OJK bakal terus mengawal pelaksanaan rencana tindak yang sudah diserahkan oleh masing-masing manajemen perusahaan.

“Berdasarkan hasil pengawasan, sejumlah Perusahaan telah menunjukkan perbaikan kualitas pembiayaan yang tercermin antara lain dari penurunan rasio NPF,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index