Menko AHY Sebut Aduan Pertanahan Banyak Dilaporkan ke Ombudsman

Rabu, 19 Agustus 2026 | 00:34:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa masalah pertanahan serta agraria menduduki posisi teratas sebagai salah satu isu yang paling kerap dilaporkan warga kepada Ombudsman RI.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY seusai menyambut kunjungan jajaran perwakilan Ombudsman RI guna mengkaji pengawasan pelayanan publik pada lima kementerian teknis yang bernaung di bawah Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK).

“Tadi kami petakan, paling banyak (aduan) memang urusan dengan agraria, urusan pertanahan, karena memang banyak sekali pelayanan publik di sektor pertanahan atau agraria tersebut, termasuk tata ruang wilayah,” ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

AHY menerangkan bahwasanya dinamika masalah pertanahan tergolong rumit lantaran mencakup bermacam-macam bentuk, termasuk sengketa lahan yang dapat mengendap hingga hitungan tahun serta menyeret banyak pihak.

Menurut penilaian AHY, sengketa pertanahan yang tidak kunjung usai kerap menuntut langkah responsif dari instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi lewat kantor wilayah maupun skala kabupaten/kota melalui kantor pertanahan.

Di luar ranah agraria, diskusi bersama Ombudsman tersebut turut membedah beberapa persoalan pelayanan publik pada sektor perhubungan, pekerjaan umum, hingga penyediaan perumahan.

Pada bidang transportasi, hal yang menyita perhatian yakni proteksi keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api. Ia membeberkan bahwa saat ini terdapat sekira 1.400 titik perlintasan sebidang yang wajib terus dibenahi tingkat keselamatannya.

Pihak pemerintah, kata dia, terus menggenjot beragam tindakan nyata, contohnya melalui pemasangan palang pintu penyeberangan serta penyiapan personil penjaga untuk memantau perlintasan.

AHY turut membeberkan adanya catatan masukan seputar langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di kawasan Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat, yang meliputi sarana jalan, jembatan, perumahan rakyat, hingga tata kelola sumber daya air.

Ia menganggap jaring aspirasi dari Ombudsman sangat krusial bagi jajaran pemerintah lantaran aduan masyarakat memberikan gambaran konkret mengenai kendala riil pelayanan di lapangan.

AHY menambahkan bahwa Kemenko IPK bakal memanfaatkan inventarisasi masukan tersebut guna memperkokoh koordinasi dan mutu pelayanan publik di lima kementerian teknis, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Transmigrasi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengutarakan harapannya agar sinergi bersama Kemenko IPK terus ditingkatkan demi menggenjot mutu pelayanan publik sekaligus mengantisipasi potensi maladministrasi.

Menurut penjelasannya, Ombudsman didukung jaringan 34 kantor perwakilan di penjuru daerah yang siap memasok data beserta informasi aktual terkait potret pelayanan publik di wilayah kerja kementerian koordinasi Kemenko IPK.

Terkini