Adhi Karya Bakal Pangkas Seluruh Anak Usaha Atas Arahan Danantara

Jumat, 04 September 2026 | 01:20:32 WIB
COO BPI Danantara Dony Oskaria.

JAKARTA — PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) berencana memangkas sebanyak 18 entitas anak usahanya secara bertahap.

Langkah penyederhanaan struktur bisnis ini didorong oleh Danantara Indonesia bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN untuk mengembalikan perseroan pada fokus utamanya di bidang konstruksi.

Dony Oskaria selaku Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara meminta ADHI agar dapat tumbuh sebagai entitas konstruksi yang sehat dan profesional tanpa dibebani oleh ekspansi anak usaha yang kurang produktif.

“Harapan saya dari hasil seluruh proses yang kita lakukan ini, bisa membuat ADHI menjadi sehat, dan kita fokus di atasnya yang hanya sebagai kontraktor dengan kualitas yang baik,” ujar Dony dalam siaran pers, Jumat (4/9/2026).

Dony juga meminta manajemen ADHI menyetop pembentukan entitas turunan baru karena dinilai sering memicu masalah finansial bagi induk perusahaan.

“Kita lihat nih, setiap bikin anak perusahaan semuanya bermasalah. Jadi setop, tidak boleh lagi ada anak-anak perusahaan baru,” ucapnya.

Proses penyehatan keuangan perseroan targetnya dapat diselesaikan pada September 2026 demi menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang.

Sementara untuk unit usaha properti seperti PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP), pihak Danantara dan manajemen akan menggelar uji tuntas untuk menentukan kelanjutan portofolio asetnya.

Upaya efisiensi struktur dan penataan ulang finansial ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing ADHI dalam peta konsolidasi BUMN Konstruksi di bawah koordinasi Danantara.

Mengenai rencana penggabungan bisnis antara ADHI dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), pembahasannya saat ini masih berada dalam tahap awal di tingkat pemegang saham.

Direktur Keuangan Adhi Karya Bani Iqbal menyampaikan bahwa skema merger tersebut dieksekusi sesuai petunjuk Danantara Asset Management (DAM) serta BP BUMN.

“Sampai dengan saat ini, rencana tersebut masih berada dalam tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (4/9/2026).

Bani menegaskan perseroan belum melakukan due diligence, studi kelayakan, atau merumuskan skema penggabungan secara resmi karena prosesnya yang masih sangat awal.

Entitas yang akan menjadi penyintas dalam aksi korporasi ini pun belum ditetapkan dan masih mempertimbangkan kondisi finansial, operasional, hingga tata kelola.

Terkait tenggat penyelesaian pada akhir 2026, Bani menyebut angka tersebut merupakan acuan indikatif dari pemegang saham mayoritas.

Realisasinya tetap bergantung pada hasil penelaahan menyeluruh serta kepatuhan terhadap aturan OJK dan BEI.

“Perseroan memandang konsolidasi BUMN Karya sebagai upaya transformasi untuk memperkuat daya saing industri konstruksi nasional yang diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi pemangku kepentingan,” ucapnya.

Terkini