ONLINEKINI.ID — Kegiatan scientific diving menuntut penyelam menghormati seluruh makhluk hidup di bawah air, termasuk tidak menyentuh, mengejar, atau menunggangi biota laut yang dilindungi. Peringatan itu disampaikan akademisi sekaligus pegiat lingkungan laut dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Dr Beginer Subhan, menanggapi dugaan penyelam asing membunuh penyu di perairan Indonesia.
Beginer menegaskan, penyelam tidak diperkenankan mengganggu hewan maupun kehidupan laut. Larangan itu berlaku khusus untuk tindakan yang membahayakan atau membunuh satwa dilindungi seperti penyu.
"Prinsip utama yang harus dipahami penyelam adalah saling menghargai sesama makhluk hidup. Penyelam tidak boleh mengganggu aktivitas hewan seperti penyu, pari manta, dan biota laut lainnya," ujar Beginer dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 19 September 2026.
Larangan Menyentuh hingga Menunggangi Biota Laut
Menurut Beginer, ada sejumlah tindakan yang dilarang dilakukan penyelam terhadap biota laut. Penyelam tidak boleh menyentuh, mengejar, mengangkat, maupun menunggangi penyu dan hewan laut lain.
Aturan itu bukan sekadar norma tidak tertulis. Aspek konservasi selalu menjadi bagian dalam pelatihan selam, termasuk sesi pengarahan sebelum penyelaman atau conservation briefing.
Dalam briefing tersebut, peserta diberi pemahaman soal hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap biota serta lingkungan laut. Tujuannya agar aktivitas bawah air tidak merusak ekosistem.
Konservasi sebagai Modal Wisata Selam
Beginer menyoroti keterkaitan antara kesehatan lingkungan laut dan keberlanjutan industri wisata selam. Lingkungan yang sehat dan biota laut yang unik disebutnya sebagai modal utama kegiatan penyelaman.
"Lingkungan yang sehat dan biota laut yang unik merupakan modal untuk kegiatan penyelaman dan wisata. Mari kita jaga bersama," ujar instruktur selam bersertifikasi internasional yang kini menjabat Dekan FPIK IPB University itu.
Ia menambahkan, pemahaman etika penyelaman penting bagi masyarakat maupun wisatawan yang ingin melakukan aktivitas bawah air. Kegiatan wisata dan penyelaman seharusnya tidak berubah menjadi ancaman bagi keberlangsungan satwa laut.
Dorong Proses Hukum bagi Penyelam Asing
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelam asing di wilayah Indonesia, Beginer mendorong penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Jika terjadi pelanggaran oleh penyelam asing di Indonesia, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Bisa diberikan denda dan larangan kunjungan ke Indonesia," jelasnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa etika penyelaman dan penegakan aturan berjalan seiring. Perlindungan biota laut menjadi tanggung jawab bersama, baik penyelam lokal maupun mancanegara.