Head of Research & Chief Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, menegaskan bahwa persoalan pasar saham Indonesia saat ini telah melampaui sekadar masalah rebalancing indeks. Perhatian utama pasar tertuju pada potensi pelonggaran pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) yang selama ini membatasi aksi investor global.
"Investor sebaiknya tidak hanya melihat index inclusion atau exclusion, tetapi terutama mencermati arah kebijakan MSCI terhadap investability dan market accessibility Indonesia," tegas Rully dalam keterangan resmi, Selasa (11/8/2026).
Reformasi Struktural Lebih Krusial daripada Perubahan Konstituen
Menurut Rully, isu yang lebih fundamental yang tengah dinanti pasar adalah penilaian MSCI terhadap transparansi, free float, dan keterbukaan struktur kepemilikan saham di Indonesia. Hal ini dinilai memiliki dampak lebih signifikan karena berkaitan langsung dengan kemampuan investor global dalam menilai harga saham secara wajar.
"Persoalan Indonesia bukan lagi sekadar masalah index rebalancing, tetapi menyangkut apakah investor global dapat menilai secara akurat free float dan membentuk harga secara wajar," jelasnya.
Keputusan MSCI Jadi Penentu Premi Risiko Aset Indonesia
Keputusan MSCI pada 12 Agustus mendatang dinilai krusial untuk memberikan gambaran mengenai timeline normalisasi perlakuan terhadap pasar saham Indonesia. Jika MSCI menilai reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah kredibel, dampaknya berpotensi lebih positif dibandingkan sekadar perubahan beberapa konstituen indeks.
Sebaliknya, perpanjangan special treatment tanpa peta jalan yang jelas berisiko membuat investor tetap menerapkan premi risiko yang lebih tinggi terhadap aset Indonesia. Hal ini dapat menghambat arus modal asing masuk dan menekan valuasi saham domestik dalam jangka menengah.
Investasi mengandung risiko.