Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II 2026 Defisit 0,9 Miliar Dolar

Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II 2026 Defisit 0,9 Miliar Dolar
Pekerja melintas di Gedung Bank Indonesia di Jakarta.

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2026 mencatat defisit sebesar 0,9 miliar dolar AS, membaik signifikan dibandingkan defisit triwulan I 2026 yang menyentuh 9,1 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/8/2026), menyampaikan bahwa kinerja NPI triwulan II 2026 tetap terjaga tangguh di tengah gejolak ketidakpastian global.

Rinciannya, defisit transaksi berjalan triwulan II 2026 tercatat sebesar 12,5 miliar dolar AS atau 3,3 persen dari PDB, melebar dari triwulan sebelumnya yang tercatat 3,6 miliar dolar AS.

Pelebaran defisit perdagangan migas dipicu melonjaknya impor minyak akibat tingginya harga minyak dunia, sementara surplus nonmigas tergerus oleh tingginya impor untuk kebutuhan kegiatan ekonomi domestik.

Defisit neraca pendapatan primer juga meningkat seiring pembayaran pendapatan primer, sedangkan surplus neraca pendapatan sekunder terpantau stabil dibandingkan capaian triwulan I 2026.

Di sisi lain, transaksi modal dan finansial berbalik arah mencatat surplus sebesar 12,0 miliar dolar AS pada triwulan II 2026, setelah sempat defisit 4,8 miliar dolar AS pada triwulan I 2026.

Kenaikan investasi langsung didorong oleh terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi serta iklim investasi dalam negeri.

Investasi portofolio turut membukukan peningkatan surplus seiring tingginya imbal hasil instrumen keuangan domestik, sedangkan defisit pada investasi lainnya tercatat menurun.

Sementara itu, posisi cadangan devisa hingga akhir Juni 2026 tetap aman di angka 145,6 miliar dolar AS, setara pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Angka cadangan devisa tersebut berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang menetapkan batas minimal sekitar 3 bulan pembiayaan impor.

BI memproyeksikan prospek NPI ke depan akan tetap positif guna memperkuat ketahanan ekonomi eksternal Indonesia.

Defisit transaksi berjalan diproyeksikan lebih rendah disokong perbaikan ekspor akibat kenaikan harga komoditas unggulan nasional serta dampak positif penurunan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).

Transaksi modal dan finansial diprakirakan terus mencetak surplus berkat berlanjutnya aliran modal asing yang tertarik pada imbal hasil instrumen keuangan domestik dan prospek ekonomi nasional.

“Selain itu, sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia juga terus diperkuat untuk menopang kinerja NPI 2026 di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi,” kata Ramdan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index