Kemhan Perkuat Administrasi dan Verifikasi Data Veteran di Daerah

Kemhan Perkuat Administrasi dan Verifikasi Data Veteran di Daerah
Kepala Pusat Veteran Bacadnas Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Asep Tardiyana Wachgi menghadiri kegiatan workshop administrasi veteran dan verifikasi data di Palu, Rabu (26/8/2026).

JAKARTA - Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kementerian Pertahanan (Kemhan) memperkokoh tata kelola administrasi serta verifikasi data veteran di tingkat daerah. Langkah ini dilakukan guna menjamin pemenuhan hak para pejuang berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Tujuan dari workshop administrasi veteran dan verifikasi data ini, yang pertama untuk administrasi veteran agar lebih baik lagi dan lebih lancar,” kata Kepala Pusat Veteran Bacadnas Kemhan Brigjen TNI Asep Tardiyana Wachgi pada kegiatan workshop administrasi dan verifikasi data veteran di Palu, Rabu.

Asep menyampaikan bahwa pelaksanaan pencatatan dan pendataan veteran di kewilayahan kini ditangani oleh Staf Personalia Komando Daerah Militer (Spersdam) melalui Pabandya Sahlurvetcad di level Kodam serta Pasipers Kodim pada tingkat kabupaten dan kota.

Skema penataan ini berlandaskan aturan penataan organisasi lewat likuidasi Babinminvetcaddam sesuai Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengalihkan fungsi pembina administrasi veteran secara langsung ke satuan-satuan kewilayahan.

Oleh sebab itu, pelatihan teknis ini dinilai krusial untuk memberikan bimbingan bagi personel di satuan baru agar memahami mekanisme pengurusan calon veteran secara presisi.

“Kami harus memastikan pengalihan fungsi ini tidak sedikit pun menghambat pelayanan terhadap para pejuang bangsa, sehingga semangat kejuangan para veteran tetap berkibar tanpa terganggu oleh dinamika perubahan birokrasi,” ujarnya.

Asep menambahkan, pelaksanaan agenda ini turut disiapkan untuk menjamin pemenuhan hak-hak para veteran di daerah diberikan sesuai regulasi yang berlaku.

Beberapa hak yang dimaksud mencakup pemberian Tanda Kehormatan, Tunjangan Veteran, Dana Kehormatan, hingga fasilitas khusus berupa jaminan kesehatan dan bantuan teknis.

Ia tak menampik masih banyak pejuang yang belum masuk dalam sistem pencatatan. Kondisi tersebut menuntut peningkatan upaya pencarian dan penelusuran data secara intensif di lapangan.

Maka dari itu, mekanisme verifikasi data memegang peranan penting agar seluruh hak veteran benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak menerima.

“Untuk para veteran ini masih banyak juga yang belum terdata. Maka dengan adanya rapat ini, supaya data-data veteran lebih dicari lagi, ditingkatkan lagi,” katanya.

Asep turut mengimbau jajaran pemerintah daerah beserta seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil peran aktif dalam membantu proses pendataan serta kelengkapan administrasi para veteran.

“Dengan adanya workshop ini para pemangku kepentingan terkait hak veteran ini, khususnya di kewilayahan, harus lebih aktif lagi. Karena para pejuang ada juga yang tidak memiliki persyaratan-persyaratan. Ini bisa dilaksanakan, yang penting mereka betul-betul berjuang,” ujarnya.

Data Bacadnas mencatat terdapat 472 veteran yang bermukim di wilayah Sulawesi Tengah, di mana 31 veteran di antaranya bertempat tinggal di Kota Palu.

Pelaksanaan workshop administrasi dan verifikasi data tersebut diikuti oleh jajaran personel Kodim di kawasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat sebagai bentuk penguatan pemahaman tata cara pendataan calon veteran di daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index