JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan siap berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan yang imbasnya merambah hingga ke negara tetangga.
“Saya akan koordinasikan, meminta kepada kementerian, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk bisa melakukan komunikasi yang efektif dan baik untuk bisa memberikan masukan atau koordinasi terkait dengan hal ini,” kata dia di Jakarta, Kamis.
Puan menilai pemerintah sejatinya telah menempuh bermacam tindakan demi menanggulangi karhutla. Meski demikian, pihak parlemen terus mendesak agar penanganan yang diterapkan jauh lebih efektif supaya seluruh sebaran titik api dapat cepat dipadamkan.
Tak hanya itu, Puan menekankan bahwa penyelesaian masalah karhutla tidak cuma sebatas memadamkan kobaran api. Aspek penting lain seperti derajat kesehatan warga, kelangsungan pendidikan anak-anak, hingga pemulihan kawasan hutan yang terdampak pascakebakaran juga wajib diprioritaskan.
Di lain sisi, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada negara luar yang melayangkan nota keberatan resmi atas persoalan tersebut.
“Sejauh informasi yang saya terima, belum ada konfirmasi mengenai adanya nota protes resmi dari Malaysia maupun Singapura kepada Indonesia,” ujar Dave Laksono saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (22/8).
Walau begitu, Dave menggarisbawahi krusialnya memastikan eksekusi penanganan karhutla yang optimal di lapangan. Di samping itu, jalinan komunikasi intensif bersama para anggota ASEAN lain perihal imbas kebakaran harus tetap dipelihara.
Pada kesempatan terpisah, pihak Kemlu menjamin Indonesia aktif berdialog dengan negara sahabat serta memaksimalisasi instrumen ASEAN untuk mengatasi dampak karhutla di kawasan Asia Tenggara.
“Kemlu RI berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan juga negara lain, termasuk memanfaatkan mekanisme pemantauan dan pertukaran informasi di bawah kerangka ASEAN,” kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (13/8).
Vahd menerangkan bahwa instrumen regional yang dioptimalkan ialah Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Agreement on Transboundary Haze Pollution) yang disepakati sejak 2002.
Kemlu RI terus menjalin kerja sama terpadu bersama kementerian dan lembaga terkait demi menekan risiko serta menangani karhutla secara menyeluruh, sekali gus meminimalisasi dampaknya bagi warga dan lingkungan negara tetangga.