Badan Pengkajian MPR: Indonesia Tertinggal dalam Pengembangan Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Badan Pengkajian MPR: Indonesia Tertinggal dalam Pengembangan Desentralisasi dan Otonomi Daerah

ONLINEKINI.ID — Wayan menegaskan, dinamika yang terjadi belakangan ini menuntut peninjauan ulang terhadap desain hubungan pusat dan daerah. Meski belum bisa disimpulkan praktik desentralisasi gagal, sejumlah persoalan menunjukkan perlunya perbaikan.

"Harus diakui bahwa kita tertinggal mengembangkan desentralisasi dan otonomi daerah," kata Wayan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Indonesia Diakui Lebih Tertinggal dari Negara Lain

Pengakuan tersebut bukan tanpa dasar. Wayan menjelaskan, banyak negara justru memperkuat posisi pemerintahan daerah mereka di tengah dinamika global. Indonesia, menurutnya, perlu belajar dari perkembangan tersebut.

FGD Kelompok III BP MPR RI bertajuk "Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa" digelar di Surabaya untuk menggali masukan akademisi dan pakar. Kajian ini menjadi bahan bagi Badan Pengkajian MPR untuk menilai efektivitas sistem yang berjalan selama ini.

Pertanyaan mendasar yang diajukan adalah apakah desain konstitusi saat ini masih memadai untuk mengakomodasi kepentingan daerah, menjaga persatuan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Masih kompeten tidak, masih pas tidak konstitusi kita? Atau barangkali ada beberapa bagian yang memang masih bagus, tapi sebagian lagi mungkin sudah mulai perlu dipertanyakan," ujarnya.

Konstitusi Hidup dan Wacana Amandemen Terbatas

Wayan mengingatkan bahwa Indonesia menganut prinsip living constitution, yaitu konstitusi yang hidup dan berkembang mengikuti tuntutan zaman. Ia menilai penyempurnaan konstitusi adalah keniscayaan bila memang diperlukan.

"Oleh karena itu, jika ada hal-hal yang masih perlu kita pertahankan ya dipertahankan. Tapi kalau perlu penyempurnaan, kenapa kita tidak melakukannya?" kata anggota Komisi III DPR RI ini.

Ia bahkan meminta pemerintah tidak ragu membuka ruang amandemen konstitusi, sepanjang dilakukan secara terbatas dan terarah.

"Bahkan amandemen pun kalau memang diperlukan, itu sesuatu yang biasa saja. Cuma kita bingkai amandemen seperti apa saja, agar amandemen ini tidak ngelantur, tidak melebar, tidak terkontrol," tegasnya.

Wayan menambahkan, pembahasan tata negara ini harus dilakukan secara rasional tanpa kekhawatiran politik berlebihan. Komitmen terhadap NKRI, menurutnya, sudah mengakar kuat.

"Enggak usah takut, harus ada keberanian," ucapnya.

PPHN Jadi Kunci Kesinambungan Pembangunan

Dalam FGD tersebut, Wayan juga menyoroti pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai acuan pembangunan nasional. Menurutnya, PPHN menjawab kebutuhan pembangunan jangka pendek dan panjang, sekaligus menjembatani kepentingan nasional dan daerah.

Tanpa kerangka nasional yang jelas, program ratusan kepala daerah berpotensi tidak berkesinambungan saat terjadi pergantian kepemimpinan. Kehadiran PPHN menjadi bingkai agar arah pembangunan seluruh tingkatan pemerintahan tetap selaras.

"Siapapun yang jadi presidennya, siapapun gubernurnya, bupati, wali kotanya harus tunduk pada haluan negara itu," katanya.

Wayan optimistis kepemimpinan yang berada dalam koridor haluan negara akan mempercepat pencapaian cita-cita nasional. Kesinambungan pembangunan adalah kunci menuju Indonesia Emas.

"Indonesia mampu menyongsong Indonesia Emas kalau kita punya garis yang jelas, haluan yang jelas, bingkai yang jelas," tegasnya.

Terkait kelanjutan pembahasan PPHN, Wayan menepis anggapan adanya kebuntuan. Badan Pengkajian MPR RI telah menyelesaikan kajian mendalam yang selanjutnya dikomunikasikan pimpinan MPR kepada lembaga negara dan pemerintah.

"Kita berharap yang dikaji secara mendalam itu mendapat respons yang baik. Lalu ada tindak lanjut," ucapnya.

Pembahasan desentralisasi, imbuhnya, tidak sebatas pembagian kekuasaan melainkan mencakup posisi desa, peran gubernur, hingga hubungan keuangan pusat-daerah. Terkait perdebatan mekanisme pilkada langsung atau melalui DPRD, ia menyatakan pembahasan tetap dilakukan secara objektif. Ukuran keberhasilan desentralisasi pada akhirnya terletak pada kesejahteraan rakyat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index