Asumsi RAPBN 2027 Disepakati OJK Siap Akselerasi Sektor Keuangan

Asumsi RAPBN 2027 Disepakati OJK Siap Akselerasi Sektor Keuangan
Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Pemerintah yang membahas pengambilan keputusan atas Asumsi Dasar dalam RUU APBN tahun anggaran 2027 di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kontribusi sektor keuangan guna mendukung pencapaian sasaran ekonomi nasional setelah pemerintah bersama DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh seluruh kebijakan serta arah pembangunan yang telah dirumuskan dalam RAPBN, termasuk dengan memacu pertumbuhan sektor jasa keuangan.

"Intinya dari kami, OJK mendukung semua yang disampaikan tadi dengan apa yang kami lakukan, nanti kami mengakselerasi bagaimana pertumbuhan di sektor keuangan bisa mendukung apa yang sudah ditetapkan tadi," ujar Friderica.

Ia memaparkan bahwa penguatan sektor keuangan bakal direalisasikan melalui bermacam langkah strategis, mencakup reformasi pasar modal hingga optimalisasi peran sektor keuangan nonbank.

"Terus kami melalui reformasi pasar modal dan juga kami selain perbankan tentu sektor lain selain perbankan juga akan kami dorong supaya bisa memberikan kontribusi yang semakin besar," katanya.

Adapun Komisi XI DPR RI bersama pemerintah telah menyetujui poin-poin asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, serta indikator pembangunan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 pada rapat kerja di Jakarta, Rabu.

Dalam kesepakatan tersebut, indikator pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 6,0 persen secara tahunan, angka inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah di level Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.

Di samping asumsi makro, pemerintah dan DPR menyepakati target sasaran pembangunan, meliputi tingkat kemiskinan sebesar 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, dan indeks modal manusia sebesar 0,575.

Sementara itu, indikator pembangunan lainnya mencakup indeks kesejahteraan petani sebesar 0,8038, nilai tukar petani 126–128, nilai tukar nelayan 106–110, porsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81 persen, serta pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57–3,49 juta orang.

Selanjutnya, target pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita dipatok pada kisaran 5.800–5.840 dolar AS atau setara Rp98,54–99,22 juta, indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 76,84, tingkat kemiskinan ekstrem di rentang 0–0,5 persen, serta rasio Gini sebesar 0,360–0,365.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index