JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong pengimplementasian prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) beserta konsep Government 5.0 guna memperkokoh tata kelola serta menjamin agar pengelolaan keuangan negara sanggup mendatangkan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan warga.
Anggota I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengutarakan bahwasanya proses pemeriksaan laporan keuangan tidak semata-mata ditujukan untuk menerbitkan status opini, melainkan untuk memastikan tiap rupiah dana milik negara dikelola secara akuntabel, transparan, serta memberi dampak positif riil bagi publik.
“Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut penjelasannya, era Government 5.0 menuntut adanya optimalisasi pemanfaatan teknologi digital, penerapannya berbasis kecerdasan buatan, penggunaan analisis data mendalam, hingga penguatan kerja sama lintas sektor pada proses jalannya roda pemerintahan.
Di saat bersamaan, kerangka prinsip ESG sangat dibutuhkan agar setiap penetapan kebijakan beserta alokasi sumber daya negara senantiasa memperhitungkan kelestarian lingkungan, tanggung jawab sosial, hingga kepatuhan pada sistem tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan bahwasanya gabungan kedua pendekatan strategis tersebut mesti dieksekusi secara sejajar demi mendongkrak mutu tata kelola pemerintahan serta efektivitas perumusan kebijakan publik.
Dalam catatannya, BPK menguraikan sedikitnya ada enam kendala utama untuk mewujudkan Government 5.0, meliputi ketimpangan transformasi digital, fragmentasi integrasi data pemerintah, minimnya talenta kecerdasan buatan, tantangan integritas tata kelola, keterbatasan kapasitas SDM, hingga urusan keamanan siber dan kolaborasi.
Menyikapi hal tersebut, BPK mengimbau pentingnya penerapan pendekatan whole-of-government yang menyatukan secara utuh seluruh jajaran pemangku kepentingan.
“Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” kata Nyoman.
Nyoman turut mengingatkan kembali bahwa perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan di tingkat kementerian maupun lembaga (K/L) bukanlah muara akhir dari sebuah proses audit, melainkan batu pijakan dasar untuk terus membenahi berbagai celah kekurangan agar tata kelola negara semakin efektif, efisien, dan berdampak pada kesejahteraan rakyat.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.