ONLINEKINI.ID — Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat bahwa sejumlah unggahan soal bantuan sosial untuk ibu hamil yang beredar di media sosial tidak berasal dari kanal resmi pemerintah. Informasi palsu itu menyebar lewat pesan berantai dan akun tidak terverifikasi, sehingga warga diminta memastikan status penerima hanya melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut rincian hoaks yang perlu diwaspadai dan cara mengecek bantuan yang benar.
Modus hoaks bansos ibu hamil umumnya meminta korban mengisi data pribadi lewat tautan tertentu. Ada pula yang meminta transfer biaya administrasi agar bantuan bisa cair. Kedua pola itu tidak pernah dipakai dalam penyaluran bansos resmi.
Daftar Hoaks Bansos Ibu Hamil yang Beredar
Beberapa unggahan yang ramai dibagikan mengklaim ada program baru khusus ibu hamil dengan nominal tertentu. Klaim itu tidak disertai nomor regulasi, nama program resmi, maupun keterangan kementerian penyalur.
Pola serupa juga muncul dalam bentuk ajakan mendaftar lewat grup percakapan. Pengirim biasanya menyertakan tautan yang meminta nomor induk kependudukan dan nomor rekening. Data itu kemudian disalahgunakan untuk penipuan.
Bansos Resmi untuk Ibu Hamil
Pemerintah menyalurkan bantuan bagi ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Komponen ibu hamil termasuk dalam kategori penerima PKH bersama anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Penyaluran PKH dilakukan per tahap dalam satu tahun. Penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan utama penetapan sasaran. Data itu dikelola Kemensos bersama pemerintah daerah.
Syarat Penerima
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kemensos
- Berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) aktif
- Memiliki komponen ibu hamil atau anak usia dini dalam kartu keluarga
- Data kependudukan valid dan sesuai dengan dokumen resmi
Warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar dapat melapor ke pemerintah desa atau kelurahan. Petugas setempat akan memverifikasi dan mengusulkan data ke DTKS melalui mekanisme yang berlaku.
Cara Cek Status Penerima
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai kartu tanda penduduk
- Ketik kode verifikasi yang tampil, lalu klik cari
- Hasil pencarian menampilkan status dan komponen bantuan yang diterima
Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di toko aplikasi resmi. Pastikan aplikasi diunduh dari penyedia resmi, bukan dari tautan yang dikirim lewat pesan singkat.
Jadwal dan Penyaluran
PKH disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Jadwal pencairan tiap daerah bisa berbeda, tergantung proses verifikasi dan pemutakhiran data di wilayah masing-masing.
Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, termasuk bank anggota Himbara. Penerima dapat mencairkan bantuan di kantor bank atau agen yang bekerja sama, sesuai ketentuan yang berlaku di daerahnya.
Informasi soal nominal, tahap, dan jadwal pastinya hanya bisa dipastikan lewat pengumuman resmi Kemensos. Warga sebaiknya tidak berpegang pada angka yang beredar di media sosial tanpa sumber jelas.
Cara Melapor jika Data Tidak Sesuai
Warga yang menemukan data penerima tidak sesuai dapat menyampaikan pengaduan ke dinas sosial setempat. Laporan juga bisa disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Kemensos.
Sertakan dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan kartu tanda penduduk saat melapor. Petugas akan menelusuri status data dan memberi penjelasan apakah usulan perbaikan bisa diproses.
Waspadai Penipuan Berkedok Bansos
Kemensos tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran atau pencairan bansos. Setiap permintaan transfer, biaya administrasi, atau imbalan kepada calo adalah tanda penipuan.
Jangan menyerahkan data pribadi seperti nomor induk kependudukan, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang mengaku petugas bansos. Data itu bisa dipakai untuk membuka rekening atau menguras saldo.
Masyarakat diminta melaporkan unggahan mencurigakan ke platform media sosial dan ke kanal pengaduan resmi. Verifikasi lewat cekbansos.kemensos.go.id dan kantor desa atau kelurahan menjadi langkah paling aman sebelum mempercayai informasi apa pun soal bansos.