KPK Geledah Disdik Bogor, Uang Rp1,5 Miliar dan Pengadaan Barang Jadi Fokus Penyidikan

KPK Geledah Disdik Bogor, Uang Rp1,5 Miliar dan Pengadaan Barang Jadi Fokus Penyidikan

ONLINEKINI.ID — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda penyidikan tersebut. "Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan awak media mengenai cakupan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. KPK belum memastikan apakah praktik serupa merambah ke dinas lain atau hanya terpusat di Disdik.

Dua Perkara, Satu Sumber: Dari Bappenda hingga Disdik

Perkara ini berawal dari informasi yang beredar tentang operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. KPK meluruskan kabar tersebut dan menegaskan tidak ada OTT. Namun, sehari kemudian, lembaga antirasuah mengonfirmasi telah mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Uang tersebut diduga kuat berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Temuan ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk dua perkara: penerimaan uang oleh penyelenggara negara dan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Kronologi Penggeledahan: Tiga Instansi dalam Dua Hari

Tim penyidik bergerak cepat setelah sprindik terbit. Pada 27 Agustus 2026, penggeledahan dilakukan di kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari berselang, giliran kantor Disdik yang menjadi sasaran.

Belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang disita dari tiga lokasi tersebut. KPK juga belum menyebut pihak-pihak yang akan diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka.

Yang jelas, dua sprindik umum yang diterbitkan menunjukkan kasus ini tidak berdiri sendiri. Pola pemotongan upah pungut di Bappenda dan pengadaan barang di Disdik diduga memiliki keterkaitan dalam satu skema pengelolaan keuangan daerah yang bermasalah.

Belum Ada Tersangka, Publik Menunggu Perkembangan

Status penyidikan yang masih berjalan membuat publik menanti langkah berikutnya. KPK biasanya menetapkan tersangka setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang kuat. Penggeledahan di tiga instansi dalam dua hari beruntun menjadi sinyal bahwa proses ini tengah berjalan intensif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai potensi perluasan perkara ke dinas lain di lingkungan Pemkab Bogor. KPK masih fokus mendalami pengadaan barang dan jasa di Disdik, sementara perkara Bappenda berjalan paralel dengan penyidikan tersendiri.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index