ONLINEKINI.ID — Kesetaraan akses informasi adalah hak dasar penyandang disabilitas yang belum terpenuhi penuh di ruang digital. Keluhan itu datang dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), yang menemukan sejumlah hambatan pada aplikasi perpustakaan digital milik Perpustakaan Nasional (Perpusnas), iPusnas.
Aplikasi iPusnas dinilai belum ramah terhadap pengguna tunanetra. Temuan Pertuni itu kemudian memicu dorongan perbaikan dari Komisi X DPR RI, bukan hanya untuk iPusnas, tetapi juga layanan digital lain yang dikelola negara.
“Mudah-mudahan nanti bersama-sama dengan yang lain, kita membuat kebijakan yang inklusif untuk semuanya,” ujar Abdul Fikri Faqih di Jakarta, Rabu.
WCAG Jadi Acuan Agar Kompatibel dengan Pembaca Layar
Fikri mendesak Perpustakaan Nasional mengadopsi Web Content Accessibility Guidelines (WCAG), standar internasional yang mengatur aksesibilitas konten digital. Standar ini memastikan aplikasi dapat digunakan dengan perangkat pembaca layar yang menjadi andalan tunanetra saat mengakses informasi.
Menurut Fikri, transformasi layanan ke ruang digital harus dibarengi desain inklusif sejak awal. Kemajuan teknologi semestinya membuka pintu pengetahuan lebih lebar, bukan sebaliknya, menciptakan hambatan baru bagi kelompok disabilitas.
Fikri juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti pada penyediaan konten digital. Kualitas layanan harus diukur dari sejauh mana seluruh warga negara, termasuk penyandang tunanetra, bisa mengoperasikan aplikasi tersebut secara mandiri.
Celah yang Ditemukan Pertuni
Pertuni menyoroti beberapa fitur dalam iPusnas yang tidak dikenali pembaca layar, seperti struktur menu dan navigasi buku. Akibatnya, koleksi digital yang tersedia tidak banyak membantu anggota Pertuni untuk membaca atau mencari referensi.
Masukan itu telah disampaikan kepada Komisi X DPR dan Perpusnas. Temuan ini menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan kebijakan literasi digital yang inklusif.
Perpusnas: Penyesuaian Layanan Bukan Akibat Efisiensi
Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Utama Perpusnas Joko Santoso menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga memastikan kebijakan efisiensi anggaran 2026 tidak akan mengurangi kualitas layanan publik, baik luring maupun digital.
Terkait perubahan yang sempat terjadi pada aplikasi iPusnas, Joko menyebut hal itu tidak ada kaitan dengan pemangkasan anggaran. Penyesuaian tersebut merupakan upaya penguatan sistem layanan digital secara menyeluruh agar stabil dan andal dalam jangka panjang.
Langkah lanjutan untuk meningkatkan aksesibilitas iPusnas belum diumumkan secara resmi. DPR berharap Perpusnas segera mengimplementasikan WCAG supaya aplikasi perpustakaan digital tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas sensorik.