Pemerintah Percepat Pemanfaatan Dana BPDLH Rp22 Triliun di Papua

Pemerintah Percepat Pemanfaatan Dana BPDLH Rp22 Triliun di Papua
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mendorong percepatan pemanfaatan dana lingkungan hidup sebesar kurang lebih Rp22 triliun yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), termasuk bagi masyarakat Papua.

Zulhas yang bertindak sebagai Ketua Komite Pengarah BPDLH menegaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan tata kelola agar hambatan regulasi tidak mengabaikan upaya perlindungan lingkungan maupun warga sekitar kawasan.

“Tidak boleh dana tersendat karena aturan, sehingga ujung-ujungnya rapat-rapat yang tidak perlu. Dana lingkungan hidup harus segera dapat dimanfaatkan untuk merawat lingkungan hidup dan merawat masyarakat di sekitar kawasan termasuk wilayah Papua,” katanya dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam gelaran Papua Aksi untuk Pembangunan, Ekonomi, dan Alam Berkelanjutan (PAPEDA) Summit 2026 yang berlangsung di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (2/9/2026).

Sebelumnya, pemerintah mencatat dana lingkungan hidup di bawah pengelolaan BPDLH menembus angka 1,33 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp22 triliun dan diupayakan segera terserap lewat perbaikan mekanisme.

Langkah pembenahan tersebut disesuaikan dengan aturan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2026 mengenai Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

Ketentuan regulasi teranyar ini turut mengamanatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan untuk menduduki posisi Ketua Komite Pengarah BPDLH.

Di samping pembenahan regulasi, penyaluran anggaran melalui berbagai program lingkungan terpantau sudah beroperasional.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Agustus 2026 mengakselerasi pencairan dana senilai Rp253,1 miliar untuk pembayaran berbasis hasil atau Results-Based Payment (RBP) program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+) yang disokong Green Climate Fund (GCF) kepada 10 provinsi.

Terdapat tiga wilayah di Tanah Papua yang masuk ke dalam cakupan penerima dana tersebut, yakni Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Pihak Kementerian Koordinator Bidang Pangan mencatat sejak pelaksanaan proyek RBP REDD+ GCF pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH menggelontorkan lebih dari Rp500 miliar atau mencapai 37 persen dari total alokasi proyek bagi penerima manfaat.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 24 provinsi telah memperoleh dukungan pembiayaan program tersebut.

Pada forum PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan menggarisbawahi bahwa agenda pembangunan di wilayah Papua harus mendatangkan dampak positif optimal bagi warga lokal dengan terus menjaga kelestarian alam serta merangkul masyarakat adat.

“Papua memiliki kekayaan alam dan potensi yang luar biasa. Tetapi ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa besar potensi itu dapat kami kelola. Ukuran akhirnya adalah seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Papua,” ujarnya lagi.

Agenda PAPEDA Summit 2026 diselenggarakan di Sorong pada 2-4 September 2026 dengan mengumpulkan jajaran pemerintah, komunitas adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga mitra pembangunan guna mengawal pembangunan berkelanjutan di Papua.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index