ONLINEKINI.ID — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menghadapi pekerjaan rumah berupa potensi beban fiskal tersembunyi dari sejumlah kewajiban pemerintah yang tidak tercatat sebagai defisit, tetapi bisa menjadi tagihan APBN sewaktu-waktu. Lembaga kajian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyoroti hal itu sebagai salah satu prioritas Suahasil setelah menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menkeu.
Dana pemerintah yang ditempatkan di bank Himbara mencapai sekitar Rp400 triliun. Potensi pinjaman Koperasi Desa Merah Putih bahkan bisa menyentuh Rp240 triliun dengan jaminan Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dua pos itu masuk daftar kewajiban yang menurut CORE berisiko membebani anggaran negara.
Daftar Kewajiban yang Belum Masuk Defisit
CORE memetakan sejumlah pos yang berpotensi menimbulkan tagihan di kemudian hari. Selain penempatan dana di bank Himbara dan pinjaman Koperasi Desa Merah Putih, lembaga itu menyoroti utang kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Rencana pengalihan pengelolaan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kepada Special Mission Vehicle (SMV) juga masuk sorotan. Begitu pula penugasan investasi melalui Danantara.
"Beban ini tidak tercatat sebagai defisit, tetapi sewaktu-waktu bisa menjadi tagihan APBN," tulis CORE dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu.
KEM-PPKF 2027 Dinilai Belum Petakan Seluruh Risiko
Menurut CORE, pemetaan risiko fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 belum mencakup seluruh potensi kewajiban tersebut. Pembenahan transparansi dan pencatatan berbagai kewajiban pemerintah disebut menjadi bagian penting untuk menjaga kredibilitas fiskal.
Persoalan kewajiban di luar APBN bukan satu-satunya pekerjaan rumah Suahasil. CORE menilai Menkeu juga perlu meningkatkan kredibilitas asumsi makro dan penerimaan negara, sekaligus memperbaiki kualitas belanja pemerintah.
Belanja Negara Tumbuh 18,62 Persen hingga Juli 2026
CORE mencatat belanja negara tumbuh 18,62 persen secara tahunan hingga akhir Juli 2026. Namun, peningkatan belanja itu dinilai perlu diikuti pengukuran hasil program yang lebih kuat.
Pembahasan RAPBN 2027 disebut menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk membuat asumsi makro lebih realistis. Momentum itu juga bisa dipakai mencatat seluruh kewajiban yang berpotensi menjadi beban APBN serta memperbaiki kualitas belanja.
Rekomendasi Penerimaan: Pajak Kekayaan hingga Pajak Karbon
Di sisi penerimaan, CORE merekomendasikan peningkatan jumlah pembayar pajak. Caranya antara lain melalui pengembangan pajak kekayaan, pajak keuntungan modal (capital gain), dan pajak karbon.
Lembaga itu juga mendorong evaluasi terhadap insentif tax holiday dan tax allowance. Sementara untuk efisiensi belanja, CORE menilai ukurannya harus berdasarkan hasil program, bukan semata besarnya anggaran yang dipangkas.
Keterbukaan Biaya Satuan Program Prioritas
Penilaian itu, menurut CORE, perlu didukung keterbukaan mengenai biaya satuan dan data penerima program prioritas. Dua program yang disebut adalah Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
CORE juga mendorong pencatatan beban Danantara, SMV, penempatan dana di bank Himbara, dan utang kompensasi energi dalam Nota Keuangan dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.