Basarnas Wajibkan Pemilik Angkat Bangkai KM Virgo Transport 8, Tak Tunggu 180 Hari

Basarnas Wajibkan Pemilik Angkat Bangkai KM Virgo Transport 8, Tak Tunggu 180 Hari

ONLINEKINI.ID — Kepala Basarnas Mohammad Syafii memerintahkan pemilik KM Virgo Transport 8 segera memindahkan bangkai kapal yang terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa, tanpa menunggu batas waktu 180 hari sesuai UU Pelayaran. Dari 243 penumpang, 114 korban sudah ditemukan dengan 108 selamat dan enam meninggal, sementara 129 orang masih dalam pencarian.

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Mohammad Syafii menyatakan pemilik KM Virgo Transport 8 wajib mengangkat bangkai kapalnya yang terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa. Kewajiban itu mengacu pada Undang-Undang Pelayaran, terutama bila keberadaan bangkai mengganggu alur pelayaran aktif.

Aturan tersebut menjadi dasar pemerintah melibatkan pemilik kapal dalam proses penanganan bangkai. Basarnas bersama jajaran di bawah Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan pihak owner untuk memindahkan kapal yang terbalik.

Batas 180 Hari yang Dipersingkat Demi Pencarian Korban

UU Pelayaran memberi tenggat paling lambat 180 hari bagi pemilik kapal untuk memindahkan atau mengangkat bangkai. Pemerintah memilih tidak menunggu selama itu karena operasi pencarian korban masih berjalan.

"Kenapa harus dilaksanakan sampai 180 hari? Pada saat kita ingin segera bisa menemukan dan juga mengevaluasi korban, tindakan inilah sesuai ketentuan Undang-Undang Pelayaran ini akan kita lakukan di kesempatan pertama," ujar Syafii dalam konferensi pers Rabu malam 16 September 2026.

Menurut Syafii, pemindahan bangkai bukan kewenangan penuh Basarnas. Karena itu pemerintah menggandeng pemilik kapal serta tim ahli yang punya kemampuan teknis menangani proses tersebut.

129 Penumpang Masih Dicari di Dalam Badan Kapal

KM Virgo Transport 8 hilang kontak pada Minggu 13 September 2026. Kapal sempat miring sebelum akhirnya terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa.

Dari 243 penumpang, 114 korban telah ditemukan. Data Basarnas mencatat 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia.

Sebanyak 129 orang lainnya belum ditemukan. Dugaan sementara, sebagian korban masih berada di dalam badan kapal yang terbalik.

Kolaborasi Lintas Pihak untuk Percepat Evakuasi

Syafii menyebut pelibatan pemilik kapal merupakan hasil evaluasi operasi SAR. Tujuannya memanfaatkan seluruh unsur yang tersedia agar pemindahan bangkai mendukung upaya menemukan korban.

"Kolaborasi itu merupakan hasil evaluasi operasi SAR untuk memanfaatkan seluruh unsur yang tersedia, termasuk pemilik kapal, agar pemindahan bangkai KM Virgo Transport 8 dapat mendukung upaya menemukan korban yang masih diduga berada di dalam kapal," ujar Syafii.

Basarnas belum merinci jadwal pasti pemindahan bangkai maupun metode yang akan dipakai. Yang jelas, operasi pencarian dan evakuasi korban tetap menjadi prioritas utama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index