Pembangunan Merauke Diminta Libatkan Lembaga Adat Malind, Bukan Hanya Saat Konflik

Pembangunan Merauke Diminta Libatkan Lembaga Adat Malind, Bukan Hanya Saat Konflik

ONLINEKINI.ID — Ketua Adat Kalai Woyu Maklew, Yohanis Agabi Mahuze, menuntut pemerintah daerah membuka ruang partisipasi masyarakat hukum adat Malind dalam setiap tahap pembangunan di Kabupaten Merauke. Ia menilai lembaga adat selama ini baru dilibatkan ketika persoalan atau konflik muncul, bukan sejak perencanaan program. Forum diskusi terpumpun di Bakesbangpol Merauke, Kamis (17/9/2026), menjadi lokasi tuntutan itu disampaikan.

Kelembagaan Adat sebagai Penjaga Identitas

Menurut Yohanis, penguatan kelembagaan adat dibutuhkan untuk menjaga keberadaan dan kewibawaan masyarakat hukum adat di tengah perubahan pembangunan. Ia berharap pemerintah daerah memberi dukungan konkret berupa penguatan dan pendampingan bagi masyarakat adat Malind.

Perhatian khusus ia arahkan ke masyarakat adat Kalai Woyu Maklew yang berada di Wanam. "Penguatan kelembagaan adat dibutuhkan untuk menjaga keberadaan dan kewibawaan masyarakat hukum adat di tengah perubahan pembangunan," ujar Yohanis dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Bukan Dua Kepentingan yang Dipertentangkan

Yohanis menegaskan pembangunan dan penguatan adat bukan dua kepentingan yang harus dibenturkan. Keduanya bisa berjalan seiring asalkan masyarakat adat diberi ruang menyampaikan kebutuhan dan ikut terlibat dalam proses pembangunan.

Ia menilai lembaga adat sebaiknya memperoleh ruang memadai dalam proses pembangunan. Jangan hanya dilibatkan ketika muncul persoalan atau konflik.

"Program yang menyentuh masyarakat adat juga diharapkan disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan, kondisi sosial serta karakter budaya masyarakat setempat," jelasnya.

Rumah Adat sebagai Pusat Musyawarah dan Pewarisan Pengetahuan

Salah satu kebutuhan yang disampaikan dalam forum itu adalah pembangunan rumah adat. Yohanis menilai rumah adat bukan sekadar bangunan fisik.

Rumah adat dapat berfungsi sebagai pusat aktivitas kelembagaan, ruang musyawarah, serta tempat menjaga nilai budaya dan pengetahuan lokal. "Keberadaan ruang tersebut penting untuk mendukung proses pewarisan pengetahuan kepada generasi berikutnya agar perubahan sosial dan pembangunan tidak membuat masyarakat kehilangan keterhubungan dengan sejarah serta identitas budaya," urainya.

Pendekatan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Wilayah

Yohanis juga mendorong program pemberdayaan masyarakat adat disesuaikan dengan potensi dan kondisi masing-masing wilayah. Pendekatan yang lahir dari kebutuhan masyarakat dinilai lebih mudah diterima dan memberi manfaat nyata.

Baginya, penguatan kelembagaan menjadi cara agar masyarakat adat tidak sekadar menjadi penerima pembangunan. Mereka ikut menjaga nilai, menentukan kebutuhan, serta mengambil bagian dalam perubahan di wilayahnya.

"Dengan pendekatan tersebut, pembangunan di Merauke diharapkan tidak hanya menghadirkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap memberi ruang bagi identitas, pengetahuan lokal dan kelembagaan masyarakat adat untuk terus hidup dan berkembang," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index